BPK RI Masuki Tahap Awal Pemeriksaan Keuangan Pemko Padang 2025, Fadly Amran: “Kami Siap dan Terbuka!”
Laporan Padang- Pemerintah Kota Pemko Padang secara resmi membuka pintu seluas-luasnya bagi Tim Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Sumatera Barat untuk melaksanakan Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas pengelolaan keuangan daerah. Kedatangan tim auditor tersebut disambut langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, beserta jajaran pejabat terasnya di Gedung Putih, Kediaman Resmi Wali Kota.

Baca Juga : Tim Peneliti Tunda Proyek Gunung Padang, Utamakan Kehati-hatian
Agenda pemeriksaan ini difokuskan pada pertanggungjawaban belanja barang dan jasa serta belanja modal Pemko Padang untuk Tahun Anggaran 2025. Ini menandai dimulainya proses audit yang menjadi fondasi bagi pengawasan keuangan negara yang akuntabel.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pemko Padang
Dalam sambutannya, Wali Kota Fadly Amran dengan tegas menegaskan komitmen penuh pemerintahannya terhadap prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Keterbukaan kami bukan sekadar retorika. Ini adalah bagian dari DNA pemerintahan kami yang tercermin dalam program unggulan ‘Padang Amanah’. Program ini adalah janji kami kepada masyarakat untuk menjalankan pemerintahan yang bersih, dapat dipercaya, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Fadly Amran dengan penuh keyakinan.
Ia juga telah menginstruksikan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran staff untuk memberikan akses data selengkap-lengkapnya dan memfasilitasi kelancaran proses pemeriksaan. “Kami percaya, kolaborasi yang baik dengan BPK bukanlah sebuah beban, melainkan sebuah kemitraan strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan, pada akhirnya, memantapkan kepercayaan publik,” tambahnya.
Pemeriksaan Awal: Strategi, Evaluasi Sistem, dan Dukungan Penuh
Mewakili Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Pengendali Teknis I, Muhammad Ilyas, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tahap awal dari sebuah proses audit yang komprehensif. Pemeriksaan pendahuluan ini dirancang untuk memetakan landscape pengelolaan keuangan Pemko Padang.
“Tujuan utama kami adalah membantu Pemko Padang terus mengawal transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mempertahankan prestasi gemilang ‘Opini Wajar Tanpa Pengecualian’ (WTP) yang telah diraih secara berturut-turut,” jelas Ilyas.
Lebih detail, Ilyas memaparkan tiga tujuan spesifik pemeriksaan ini:
-
Menilai Kesehatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) pemerintah daerah.
-
Mengidentifikasi Potensi Risiko dalam pengelolaan belanja barang/jasa dan belanja modal.
-
Menentukan Fokus dan Strategi Pemeriksaan yang akan dilakukan pada tahap selanjutnya.
Proses audit lapangan sendiri rencananya akan berlangsung cukup intensif, yaitu selama 32 hari kerja, mulai dari 4 September hingga 20 Oktober 2025.
Dukungan Seluruh Jajaran Pemko
Tampak hadir mendampingi Wali Kota dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Algamar, Plt. Inspektur Kota Padang, Isyrin Ishak, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Raju Minropa, serta para asisten dan pimpinan OPD terkait. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan dan kesiapan seluruh lini pemerintah kota untuk menyukseskan agenda pemeriksaan tahunan ini.
Pemeriksaan Berjalan Lancar Berkat Kolaborasi Positif
Selama proses ini, seluruh unit kerja terkait menunjukkan respons yang sangat cepat. Sebagai contoh, ketika tim auditor membutuhkan dokumen tertentu, staf dari BPKAD langsung menyiapkannya dengan lengkap. Selain itu, para kepala OPD juga dengan sigap memfasilitasi setiap kebutuhan klarifikasi data.
Di sisi lain, Wali Kota Fadly Amran secara aktif memantau perkembangan pemeriksaan. Bahkan, ia secara rutin mengecek apakah tim BPK menemui kendala atau membutuhkan dukungan tambahan. Akibatnya, suasana kerja terasa sangat kolaboratif dan produktif.
Dampak Pemeriksaan bagi Masyarakat Padang
Pada akhirnya, tujuan utama dari seluruh proses ini adalah untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, setiap temuan dari BPK akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga. Misalnya, jika ada potensi inefisiensi, Pemko dapat segera merancang perbaikan sistem untuk tahun anggaran berikutnya.
Lebih jauh lagi, pemeriksaan yang ketat ini justru akan memperkuat kepercayaan investor dan pelaku usaha. Alasannya, tata kelola keuangan daerah yang transparan menciptakan iklim investasi yang sehat dan predictable. Dengan demikian, langkah ini bukan hanya tentang mematuhi regulasi, tetapi juga tentang mendorong percepatan pembangunan ekonomi Kota Padang.
Menuju Opini WTP yang Berkelanjutan
Secara keseluruhan, semangat gotong royong antara Pemko Padang dan BPK RI menjadi kunci utama. Tanpa kerjasama ini, proses seintensif ini pasti akan menemui banyak hambatan. Namun, komitmen dari kedua belah pihak justru mengubah pemeriksaan menjadi sebuah sinergi yang positif.
Kedepannya, Pemko Padang bertekad untuk tidak hanya mempertahankan Opini WTP. Lebih dari itu, pemerintah berambisi menjadikan pengelolaan keuangan daerah sebagai contoh terbaik nasional. Untuk mencapai hal tersebut, inovasi dan digitalisasi sistem keuangan akan terus menjadi prioritas.





